Jl. Sudanco Supriyadi No. 61 Kota Blitar 66133 Email : dinkes@blitarkota.go.id atau dinkesblitarkota@gmail.com Telp. (0342) 802162 Fax. (0342) 802838
- HOME
- TENTANG
- PEMBANGUNAN KESEHATAN
- ORGANISASI
- DASAR HUKUM
- STRUKTUR ORGANISASI 2014
- DRAFT SOTK 2016
- KADINKES
- SEKRETARIS
- SUBBAG PROGRAM
- SUBBAG KEUANGAN KEPEG
- BIDANG KESMAS
- SEKSI KESGA GIZI
- SEKSI PROMKES
- SEKSI KESLING
- BIDANG P2P
- SEKSI SRV IMUN
- SEKSI P2M
- SEKSI P2PTM
- BIDANG YAN SDM KES
- SEKSI YANKES
- SEKSI FARALKES
- SEKSI SDM KES
- UPTD LABKES
- UPTD PUSKESMAS
- JAB FUNGSIONAL
- IKU
- IKI
- PERJ KINERJA
- FUNGSI MANAJEMEN
- PANDUAN
- LINK
Rabu, 03 Agustus 2016
SASARAN DINAS KESEHATAN KOTA BLITAR TAHUN 2016 -2021
Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan organisasi dan menggambarkan hal-hal yang ingin dicapai melalui tindakan-tindakan yang akan dilakukan secara operasional. Rumusan sasaran yang ditetapkan diharapkan dapat memberikan fokus pada penyusunan program operasional dan kegiatan pokok organisasi yang bersifat Specific (spesifik/ khusus), Measurable (dapat diukur), Attainable ( dapat dicapai), Realistic (realistis) dan Time Bound (batas waktu).
Berdasarkan makna penetapan sasaran tersebut maka sampai dengan akhir tahun 2015, Dinas Kesehatan Kota Blitar menetapkan sasaran dengan rincian sebagai berikut :
1. Untuk mewujudkan tujuan ” Terwujudnya individu, keluarga dan masyarakat agar mampu menumbuhkan perilaku Hidup bersih dan sehat (PHBS) serta mengembangkan upaya kesehatan berbasis Masyarakat (UKBM)” maka ditetapkan sasaran: Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran untuk berperilaku hidup bersih dan sehat serta pemberdayaan masyarakat kearah kemandirian, dengan indikator keberhasilan pencapaian sasaran :
a. Tercapainya pengembangan media promosi dan informasi Sadar Hidup Sehat; 65%
b. Tercapainya perubahan tatanan perilaku hidup bersih dan sehat:
1) Tatanan Rumah Tangga Sehat ;70%
2) Institusi Pendidikan klasifikasi sehat IV ;75%
3) Istitusi Kesehatan klasifikasi sehat IV ;100%
4) Pondok pesantren klasifikasi sehat IV ;50%
5) Tempat-tempat umum klasifikasi sehat IV ;100%
c. Tercapainya pelaksanaan dan penyusunan profil program promkes dan pengembangan UKBM di UPTD Puskesmas se-Kota Blitar; 100%
d. Tercapainya Posyandu PURI (Purnama Mandiri);93%
e. Tercapainya kelurahan memiliki posyandu yang terintregrasi dengan Taman posyandu; 71%
f. Cakupan desa siaga aktif; >80%.
2. Untuk mewujudkan tujuan ”Terwujudnya individu, keluarga dan masyarakat yang terbebas dari penyakit yang berpotensi wabah, PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi) dan Penyakit Tidak Menular (PTM)” maka ditetapkan sasaran:
a. Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit berpotensi wabah, dengan indikator keberhasilan pencapaian sasaran:
1) Cakupan penemuan dan penanganan penderita pneumonia Balita sesuai standar; 100%
2) Cakupan penemuan dan penanganan pasien baru TB BTA +; 100%
3) Angka Kesembuhan TB Paru BTA+; 88%
4) Cakupan penemuan dan penanganan DBD (Demam Berdarah Denque) sesuai SOP; 100%
5) Cakupan penanganan penderita diare; 100%
6) Penemuan penderita kusta; <5
7) Persentase penderita kusta menyelesaikan pengobatan sesuai standar; 100%
8) Cakupan penderita HIV/AIDS yang mendapat penanganan; 100%
9) ABJ (Angka Bebas Jentik); >95%
10) Angka Kesakitan Demam Berdarah Denque per 100-000 penduduk; 13,8
11) Angka Kematian akibat DBD; <1%
b. Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi (PD3I), dengan indikator keberhasilan pencapaian sasaran :
1) Tercapainya kelurahan UCI (Universal Child Imunization) ; 100%
2) Persentase anak usia 1 tahun yang diimunisasi campak; 100%
3) Penemuan dan penanganan penderita AFP (Acute Flaccid Paralysis) pada anak usia <15 tahun; ≥2
4) Cakupan kelurahan mengalami KLB yang dilakukan penyelidikan epidemiologi <24 jam; 100%
5) Cakupan pelayanan kesehatan haji sesuai standar; 100%
c. Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit tidak menular (PTM), dengan indikator keberhasilan pencapaian sasaran:
1) Persentase Puskesmas yang melaksanakan pengendalian PTM terpadu; 50%
2) Persentase desa/ kelurahan yang melaksanakan kegiatan Posyandu PTM; 50%
3) Persentase perempuan usia 30-50 tahun yang dideteksi dini kanker serviks dan payudara; 50%
4) Persentase instansi pemerintahan yang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ; 50%
5) Persentase Puskesmas yang melakukan pemeriksaan kesehatan pengemudi di terminal; 50%
3. Untuk mewujudkan tujuan ”Terwujudnya pemberian intervensi kesehatan dalam upaya perbaikan gizi masyarakat” maka ditetapkan sasaran:
a. Meningkatkan kesadaran gizi keluarga, dengan indikator keberhasilan pencapaian sasaran :
1) Persentase keluarga makan beraneka ragam sesuai kebutuhan; 95%
2) Persentase Bayi 0 – 6 bulan yang mendapatkan ASI Eksklusif; 95%
b. Meningkatkan intervensi kesehatan dalam upaya perbaikan gizi masyarakat, dengan indikator keberhasilan pencapaian sasaran :
1) Cakupan balita dengan status gizi buruk mendapatkan perawatan;100%
2) Persentase anggota rumah tangga yang menggunakan garam beryodium; 100%
3) Persentase bumil mendapatkan tablet Fe sebanyak 90 tablet;90%
4) Persentase balita (6-24) keluarga miskin mendapat MP-ASI;100%
5) Persentase Balita (6-59 bulan) dan ibu nifas mendapat kapsul vitamin A;100%
6) Prevalensi gizi kurang pada anak Balita; <2%
7) Prevalensi gizi buruk pada anak balita; 0%
8) Prevalensi Balita stunting; 25%
4. Untuk mewujudkan tujuan ”Terwujudnya pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, terjangkau serta berkualitas” maka ditetapkan sasaran:
a. Meningkatkan akses, pemerataan dan kualitas pelayanan kesehatan pada Puskesmas dan jaringannya, dengan indikator keberhasilan pencapaian sasaran :
1) Persentase pencapaian kinerja Puskesmas dengan instrumen PKP; 100%
2) Tersedianya SPP di Dinkes, SOP pelayanan dasar di Puskesmas dan jaringannya; 100%
3) Terlaksananya pemantapan kontrak pelayanan “citizen’s Charter”;100%
4) Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin;100%
5) Cakupan pelayanan gawat darurat level 1 yang harus diberikan sarana kesehatan RS;100%
6) Persentase sarana kesehatan yang memiliki UGD 24 jam;>100%
7) Cakupan rawat inap;>1,5
8) Persentase Puskesmas rawat inap yang ada menjadi Puskesmas rawat inap standar; 100%
9) Terlaksananya Puskesmas yang menyelenggarakan PONED memenuhi standar mutu; 2
10) Persentase Puskesmas Pembantu menjadi Puskesmas layani gawat darurat dan observasi,12%
11) Terwujudnya tingkat kepuasan pasien di Puskesmas dan jaringannya; 95%
12) Cakupan pelayanan kesehatan masyarakat miskin; 100%
13) Cakupan Jamkesmas bagi warga gakin;100%
14) Cakupan Jamkesmas bagi warga non gakin;100%
15) Cakupan jamkesmas bagi warga non gakin (Jampersal);100%
16) Persentase penduduk memiliki jaminan pemeliharaan kesehatan;70%
b. Meningkatkan akses, pemerataan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu, bayi, Balita dan anak pra sekolah, dengan indikator keberhasilan pencapaian sasaran :
1) Angka kematian bayi (AKB) 13,6 per 1.000 kelahiran hidup;
2) Angka Kematian Ibu (AKI) 45,45 per 100.000 kelahiran hidup;
3) Angka kematian Balita (AKABA) 0,91 per 1.000 kelahiran hidup;
4) cakupan pelayanan antenatal K1 ; 95%
5) cakupan kunjungan Ibu hamil K4 ;95%
6) cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani ;80%
7) cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki komplikasi kebidanan ;90%
8) cakupan pelayanan nifas;90%
9) cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani;80%
10) cakupan kunjungan neonatal (KN) lengkap;90%
11) cakupan kunjungan bayi;90%
12) cakupan pelayanan anak balita;90%
13) cakupan KB aktif;70%
14) Persentase remaja mendapat pelayanan kesehatan;90%
15) Persentase pra dan usia lanjut mendapat pelayanan kesehatan;90%
16) Persentase murid kelas I SMP/MTs dan MAN/SLTA mendapat pemeriksaan kesehatan (skrining); 100%
17) Persentase penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat;100%
c. Meningkatkan akses, pemerataan dan kualitas pelayanan kesehatan khusus, dengan indikator keberhasilan pencapaian sasaran :
1) Persentase Puskesmas melaksanakan program kesehatan jiwa;100%
2) Tercapainya UPTD Kesehatan memiliki poli pelayanan kesehatan jiwa;1
3) Persentase kenaikan jumlah kunjungan kesehatan jiwa di UPTD Kesehatan/Puskesmas;50%
4) Terlaksananya pengklasifikasian pasien sesuai gejala dan terap yang diberikan;100%
5) Ratio tenaga medis, paramedis mahir jiwa/Puskesmas; 3:1
6) Persentase Puskesmas melaksanakan program Upaya Kesehatan Kerja;100%
7) Persentase Puskesmas melaksanakan program olah raga;100%
8) Persentase Puskesmas melaksanakan upaya kesehatan indera (mata dan telinga);100%
9) Ratio tenaga medis, paramedis mahir indera/Puskesmas; 3 : 1
10) Persentase Batra yang mendapatkan Bimtek dari Petugas kesehatan;50%
11) Persentase Batra yang ada di Kota Blitar mendapatkan izin tetap (STPT dan atau SIPT); 50%
d. Menjamin ketersediaan, pemerataan, pemanfaatan, mutu, keterjangkauan obat dan perbekalan kesehatan, dengan indikator keberhasilan pencapaian sasaran :
1) Terpenuhinya tingkat kecukupan obat dan alat kesehatan pakai habis untuk pelayanan kesehatan di UPTD Kesehatan dan jaringannya; 100%
2) Tersedianya minimal 20 jenis obat essensial;100%
3) Terwujud apotik yang melaksanakan SIPNAP;80%
4) Persentase Puskesmas yang telah dilaksanakan monitoring, pembinaan dan pelaporan secara berkala penggunaan obat secara rasional dengan menerapkan software manitoring penggunaan obat secara rasional; 100%
5. Untuk mewujudkan tujuan ”Terwujudnya peningkatan kualitas lingkungan yang lebih sehat dan menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan” maka ditetapkan sasaran:
a. Meningkatkan kualitas lingkungan yang lebih sehat, dengan indikator keberhasilan pencapaian sasaran :
1) Persentase rumah penduduk memenuhi syarat kesehatan; 85%
2) Cakupan sarana air bersih memenuhi syarat kesehatan; >78%
3) Persentase penduduk memiliki akses sanitasi dasar memenuhi syarat; 85%
4) Terlaksananya pelaksanaan program sanitasi Total Berbasis masyarakat di 3 (tiga) Puskesmas; 100%
5) Tercapainya 4 tatanan Kota sehat (kelurahan) ; 18
6) Persentase pemeriksaan kualitas air dari SAB resiko sedang dan rendah; 65%
b. Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan, dengan indikator keberhasilan pencapaian sasaran :
1) Cakupan TTU memenuhi syarat;
a. Cakupan pondok pesantren yang memenuhi syarat, 85%
b. Cakupan RS memenuhi syarat, 100%
c. Cakupan hotel memenuhi syarat, 85%
d. Cakupan kolam renang memenuhi syarat, 100%
2) Persentase Industri Rumah Tangga makanan minuman/TPM (RM, restoran, catering) memenuhi syarat kesehatan;100%
3) Tercapainya pengawasan terhadap keracunan pestisida di 3 (tiga) Puskesmas; 100%
4) Tercapainya pembinaan pengamanan limbah cair dan padat di 3 (tiga) Puskesmas;100%
5) Persentase Industri makanan rumah tangga yang diawasi tidak menggunakan Bahan Tambahan Makanan (BTM) yang dilarang untuk makanan; >100%
6) ketersediaan bahan kimia dan reagen laboratorium kesehatan lingkungan; 60%
7) Persentase IPRT (Industri rumah tangga pangan) yang memeriksakan sample makanan ke Laboratorium Kesehatan Lingkungan; 100%
6. Untuk mewujudkan tujuan : ”Terwujudnya sistem informasi kesehatan yang handal”, maka ditetapkan sasaran:
a. Meningkatkan kualitas manajemen data kesehatan, dengan indikator keberhasilan pencapaian sasaran :
1) Ketersediaan sarana dan prasarana penunjang Sistem Informasi Kesehatan; 100%
2) Persentase Puskesmas yang menerapkan Sistem Informasi Puskesmas ; 100%
3) Persentase Sarana Pelayanan Kesehatan yang terhubung dengan Sistem Informasi Kesehatan Kota Blitar; 50%
7. Untuk mewujudkan tujuan : ”Terwujudnya peningkatan dan pendayagunaan potensi dan sumber daya kesehatan”, maka ditetapkan sasaran:
a. Mengembangkan kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan, dengan indikator keberhasilan pencapaian sasaran :
1) Tercapainya Laporan hasil pemeriksaan ditindaklanjuti tepat waktu;100%
2) Tercapainya Pengelolaan administrasi keuangan sesuai Standar Akuntansi Instansi (SAI);100%
3) Tercapainya penyusunan dokumen perencanaan dan anggaran tersusun sesuai standar;100%
4) Tersusunnya Profil Kesehatan Kota Blitar dan 3 (tiga) kecamatan sesuai standar;100%
5) Terdokumentasinya laporan pencapaian SPM Bidang kesehatan;100%
6) Tersusunnya standar tentang pembinaan, pengendalian dan pengawasan program prioritas kesehatan tersusun;100%
7) terlaksananya pelaksananya kegiatan dan program tepat waktu;100%
b. Mengembangkan jumlah, jenis, mutu dan penyebaran tenaga kesehatan sesuai standar, dengan indikator keberhasilan pencapaian sasaran :
1) Persentase tenaga kesehatan yang lulus uji kompetensi berijin; >50%
2) Terlaksananya penyelenggaraan pemilihan tenaga kesehatan (medis, paramedis, kesehatan masyarakat dan nutrisionis) Puskesmas teladan sesuai tujuan;100%
3) Persentase tenaga kesehatan yang bekerja di instansi pemerintah menduduki jabatan fungsional kesehatan;>70%
4) Tercapainya analisis jabatan dari pegawai yang sesuai standar,>85%
5) Kecukupan jumlah tenaga kesehatan; >80%
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar